ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
kerukunan antar umat beragama dapat diwujudkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. mematuhi peraturan keagamaan baik dalama agamanya maupun peraturan Negara
Maka setiap warganegara Indonesia, harus dapat menghormati agamar orang lain. Sebab semua tercipta demi persatuan dan kesatuan bangsa.Betapa indahnya seluruh bangsa Indonesia dapat Hidup Rukun Dan Damai,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar