Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), diperlukan kejelasan mengenai pengertian dan peranan tentang Organisasi
Siswa Intra Sekolah itu sendiri. Dengan pengertian dan peranan yang jelas, akan
membantu para pengurus OSIS, pembina, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan
OSIS, sesuai dengan fungsinya.
Secara sistematis OSIS mempunyai pengertian: Kelompok kerja sama antara
pribadi, yang pesertanya adalah siswa pada satuan pendidikan sesuai jenjangnya,
yang terletak di dalam dan di antara lingkungan sekolah, yang tugasnya
berkesinambungan guna mencapai tujuan bersama. Sedangkan secara organisasi
pengertian OSIS itu sendiri merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan, dan
merupakan salah satu sistem yang berfungsi sebagai tempat kehidupan berkelompok
siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Guna menunjang peranan pengurus OSIS maka perlu ditumbuhkan sifat-sifat
kepemimpinan. Oleh karena itu perlu disampaikan pula dalam sebuah pelatihan
dasar atau upgrading bagi pengurus OSIS tentang materi kepemimpinan,
macam-macam dan tipe seorang pemimpin. Akhir dari kegiatan ini, ditekankan
sekali lagi dalam evaluasi bahwa sebagai suatu organisasi OSIS, tetap perlu
memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar OSIS dapat senantiasa
hidup dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi agar tetap eksis. Faktor-faktor
tersebut antara lain: sumber daya, efisiensi, koordinasi kegiatan dengan
lingkungan luar, dan terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen (pengurus
OSIS, perwakilan kelas, pembina OSIS, pihak sekolah dan masyarakat luas,
termasuk para orangtua siswa).
Apa sih OSIS itu?
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi
kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS adalah
untuk melatih siswa dalam berorganisasi dengan baik dan menjalankan kegiatan
sekolah yang berhubungan dengan siswa.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan
pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi sekolah maka
organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris
dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang
ada di luar sekolah. Karena OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di
sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS.
Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah
yang bersangkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yaitu
kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah
melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional,
Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru,
latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam
pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan
bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin
hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan
adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah
pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik,
mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah
kegiatan seni atau agama dan lain-lain.
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas Pengurus Inti dan Seksi-seksi.
Pengurus inti terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun
seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah
masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnya pun macam-macam. Ada seksi
keagamaan (ada juga yang menyebutnya seksi Kerohanian Islam, seksi Pembinaan
Ketaqwaan terhadap Tuhan YME dll), seksi kepemimpinan (beberapa OSIS
menyebutnya seksi Bela Negara, atau seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,
atau seksi Pembinaan Organisasi dan Pendidikan Politik), seksi Humas (hubungan
kemasyarakatan, seksi Olahraga (ada yang menyebutnya seksi Kesehatan Jasmani),
seksi Seni dan Bahasa (di beberapa OSIS menyebutnya seksi Apresiasi dan Kreasi
Seni serta Berbahasa), seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi Pembinaan
Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur dan mungkin masih ada sejumlah seksi
lainnya.
Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahun melalui sebuah mekanisme sistem
yang sudah diatur sedemikian rupa. Ada yang menyelenggarakan sebagaimana
layaknya Pemilu, dengan menyediakan bilik suara, kotak suara, lembar pemilih,
kampanya monologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan program kerja, sampai
ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan mengenalkan para calon Ketua
OSIS ke masing-masing kelas, diberi kesempatan berorasi 3-5 menit, kemudian
para siswa yang ada di kelas disuruh memilih dengan cara menulis di kertas yang
sudah disediakan panitia. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS yang
berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak sekolah. Maksudnya ialah Kepala
Sekolah, Pembina OSIS atau Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sudah
menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh menjadi Ketua dan pengurus
OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung. Yang pasti masing-masing
memiliki sisi positif dan negatifnya.
Siapa saja yang boleh jadi Pengurus OSIS?
Pada prinsipnya siapapun boleh dan bisa jadi Ketua dan pengurus OSIS. Hanya
saja mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS itu berat dan cukup
menyita perhatian akhirnya diadakan semacam seleksi untuk menentukan siapa saja
yang boleh dan berhak jadi pengurus OSIS. Seleksi semacam ini memang penting
karena citra baik sebuah sekolah salahsatunya tergantung pada imej yang
dibangun oleh para pengurus OSIS nya melalui kegiatan-kegiatan yang mereka
rancang dan lakukan. Di MAN Kotabaru misalnya yang boleh jadi pengurus OSIS
adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan catatan mereka sudah
pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan oleh pengurus OSIS minimal
sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi (jumlah dan susunan) pengurus OSIS
harus seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan juga dari segi jenis
kelamin. Artinya jangan sampai lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya
atau sebaliknya, serta jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak
kelas XII sengaja tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan
pertimbangan mereka sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi
Ujian Nasional.
Masa kepengurusan OSIS idealnya dimulai dari sekitar bulan September sampai ke
bulan Agustus tahun berikutnya. Pertimbangannya adalah tahun ajaran baru biasanya
dimulai pada pertengahan Juli, sedang Agustus biasanya banyak disibukkan dengan
kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI dan pengenalan sekolah lebih lanjut
(bagi siswa baru). Sehingga pada bulan September prosesi pemilihan Ketua dan
Pengurus OSIS lebih mungkin dilaksanakan karena siswa baru pun selain sudah
lebih mengenal satu sama lain, mereka juga akan lebih mengenal siapa saja kakak
kelas mereka yang bakal menjadi calon ketua atau pengurus OSIS.
menurut buku pedoman kegiatan kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat
Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2007,
disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus OSIS :
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2. Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
3. Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
4. Memiliki kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni dan
tata cara berorganisasi.
5. Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan
sebaik-baiknya.
6. Para calon pengurus dicalonkan oleh majelis perwakilan kelas.
7. Para calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan
Memiliki wawasan mengenai kondisi persekolahan.
8. Tidak duduk di kelas terakhir.
9. Khusus untuk ketua OSIS; harus memiliki pengalaman berorganisasi dan sedang
tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan
berwibawa.
Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
perlu penjelasan mengenai pengertian dan peranan tentang Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS).
Dengan pengertian dan peranan yang jelas akan membantu para pembina, pengurus
dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsinya.
A. Pengertian, OSIS, meliputi:
1. Secara Sematis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.
Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra, sekolah. Masing-masing
mempunyai pengertian:
• Organisasi Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan
untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau
kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan
bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
• Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar
dan menengah.
• Intra, adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti
suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
• Sekolah, adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar
mengajar secara berjenjang dan bersinambungan
2. Secara Organisasi
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh
karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain
dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
3. Secara fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan
kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai
salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaa, di sampig ketiga jalur yang
lain yaitu : Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala.
4. Secara Sistem
Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan
berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS
dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi
dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam
upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS
sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
• a. berorientasi pada tujuan.
• b. memiliki susunan kehidupan kelompok
• c. memiliki sejumlah peranan.
• d. terkoordinasi dan
• e. berkelanjutan dalam waktu tertentu.
B. Peranan
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi dan
peranan. Demikianlah pada OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pola beberapa
peranan atau fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai suatu organisasi perlu pula
memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan, agar OSIS sebagai organisasi
tetap hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan
dan perkembagan. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar OSIS tetap
eksis yaitu:
1. Sumber daya
2. Efisiensi
3. Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan
4. Pembaharuan
5. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar
6. Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen.
Berdasarkan prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS selalu dapat
mewujudkan peranannya sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan perlu di
pahami apa sebenarnya arti, peran dan manfaat apa saja yang diperoleh melalui
OSIS tersebut.
Peranan adalah manfaat atau kegunaan yang dapat disumbangkan OSIS dalam rangka
pembinaan kesiswaan. Sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan, peranan OSIS
adalah: 1. Sebagai Wadah Organisasi
Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di Sekolah
bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan
pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan fungsinya sebagai
wadah. Wahana harus selalu bersama-sama dengan jalur lain, yaitu latihan
kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpta seling
berkerjasama dari berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tindakan berfungsi
lagi. 2.Sebagai Penggerak / Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para
siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS
akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS
selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu
menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan
peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada
anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu
mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal.
Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan
peranannya sebagai motivator.
3. Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat
menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi
dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa
dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS berhasil ikut mengamankan
sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Peranan
Preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu
harus dapat diwujudkan.
Melalui peranan OSIS tersebut dapat ditarik beberapa manfaat sebagai berikut:
1. Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air.
3. Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur.
4. Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan.
5. Meningkatkan ketrampilan, kemandirian dan percaya diri.
6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
7. Menghargai dan menjiwai nilai-nilai seni, meningkatkan dan mengembangkan
kreasi seni.
Untung Rugi Menjadi Pengurus OSIS
Sebelum kita berbicara tentang apa yang akan dilakukan oleh para pengurus OSIS
alangkah baiknya jika kita bicara terlebih dahulu sisi positif dan negatif
menjadi pengurus OSIS, atau dalam bahasa akademisnya (bahasa anak kuliahan)
yakni konsekuensi logis menjadi pengurus OSIS. Karena bagi yang mungkin baru
pertamakali diserahi jabatan menjadi pengurus terlebih Ketua, satu pertanyaan
besar yang sontak muncul adalah : “apa yang harus saya lakukan ya?” selain
memang tentu saja ada kebanggaan tersendiri menyandang titel Ketua OSIS atau
pengurus OSIS. Hal positif yang insya Allah akan ditemukan oleh para pengurus
OSIS adalah kepuasan diri dan kesenangan batin yang susah diukur dengan materi.
Karena dengan menjadi pengurus OSIS berarti kita diberikan kepercayaan yang
lebih dari pihak sekolah dan teman-teman sekolah untuk berbuat banyak hal
positif demi mengharumkan nama baik sekolah. Jika keinginan pihak sekolah dan
teman-teman tersebut dapat diwujudkan maka tentu saja ada nilai kebanggaan dan
kepuasan tersendiri di sana. Nama kita akan dikenang oleh teman-teman dan juga
guru sebagai siswa yang aktif berorganisasi dan mampu berprestasi maksimal.
Walhasil ketika kita suatu saat kelak bertemu lagi dengan guru-guru atau
teman-teman semasa sekolah dulu, suatu gambaran
atau imej positif tentang prestasi kita akan langsung tertanam di memori
mereka. Di MAN Kotabaru contohnya, para pengurus OSIS diberi semacam fasilitas
berupa diprioritaskan memperoleh beasiswa terutama bagi mereka yang memang
memenuhi syarat. Selain itu para pengurus OSIS biasanya diberi fasilitas
ruangan sekretariat tersendiri, dilantik dalam sebuah upacara resmi yang
disaksikan seluruh kelas dan dewan guru, diberi id card atau atribut tertentu,
kemudahan menggunakan komputer dan printer serta fasilitas dan peralatan
sekolah lainnya dan sejumlah hal-hal positif lainnya seperti tingkat
popularitas di mata dean guru dan teman-teman sekolah terutama adik kelas.
Namun ternyata sisi negatifnya juga ada. Seperti ketidakmampuan membagi waktu
antara organisasi dan pelajaran sehingga membuat nilai-nilai para pengurus OSIS
merosot tajam. Para pengurus OSIS kadang selalu diidentikkan dengan kata
“sesuruhan guru” alias suka disuruh-suruh guru bekerja ini itu, ambil ini itu,
kerjakan ini dan seterusnya setiapkali ada acara atau kegiatan di sekolah.
Kemudian adanya keluhan dari para orangtua yang merasa anaknya jarang ada di
rumah atau sering terlambat pulang ke rumah dengan alasan sedang rapat OSIS
atau beralasan sedang sibuk dengan kegiatan OSIS. Belum lagi masalah masih
adanya sejumlah guru yang kurang senang dengan para pengurus OSIS yang minta
izin keluar kelas (alias tidak mengikuti pelajaran) dengan alasan harus
mengikuti rapat atau sedang ada kegiatan OSIS lainnya. Sisi negatif lainnya
adalah masih adanya pengurus OSIS yang suka memanfaatkan jabatan atau
kedudukannya selaku pengurus OSIS untuk menghindari kewajiban mengikuti
pelajaran dalam kelas terutama mata pelajaran tertentu yang dianggapnya
membosankan dengan cara beralasan sedang rapat atau sedang ada kegiatan OSIS,
padahal hanya sekedar kumpul-kumpul bercanda dan ngerumpi ria di ruang
sekretariat OSIS. Kemudian ada juga beberapa pengurus OSIS yang menjadikan
media kegiatan OSIS sebagai sarana mencari ‘jodoh’ sehingga dia akan aktif jika
si doi ada di OSIS namun jika si doi tersebut tidak hadir dia menjadi kurang
bergairah bahkan tidak melaksanakan apa yang seharusnya menjadi kewajibannya
sebagai pengurus OSIS.
Apa yang harus dipersiapkan oleh Para Pengurus OSIS?
Jika kalian merasa sudah siap dan mantap menapaki dunia baru bernama OSIS serta
sudah menyadari segala konsekuensi menjadi pengurus OSIS, maka langkah berikut
yang harus kalian lakukan adalah mempelajari, mempersiapkan dan merealisasikan
hal-hal yang dapat menunjang karir kalian sebagai pengurus OSIS jempolan. Yang
pertama adalah memantapkan dan meluruskan niat bahwa menjadi pengurus OSIS
adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan manusia
melainkan sampai ke hadapan Tuhan. Kedua, menyiapkan sebuah pertemuan awal yang
membahas kapan jadwal kegiatan pelatihan dasar kepemimpinan sekaligus rapat
kerja pengurus. Ketiga, menyiapkan kelengkapan administrasi organisasi, seperti
kop surat, stempel, amplop surat, SK dari pihak sekolah, struktur organisasi,
biodata para pengurus, papan nama organisasi dan motto organisasi. Keempat,
merancang tata tertib yang menyangkut hak dan kewajiban pengurus. Kelima,
merancang program kerja dan time schedule untuk masing-masing seksi. Kelima,
mengusahakan penggalangan dana kegiatan kepengurusan atau kepanitiaan. Keenam,
menjadwalkan rapat koordinasi bulanan atau per dua minggu yang dihadiri lengkap
oleh seluruh pengurus. Pelatihan Dasar Berorganisasi atau Latihan Dasar Kepemimpinan
atau apapun namanya merupakan sebuah kegiatan positif yang menurut hemat saya
pribadi wajib dilaksanakan segera setelah para pengurus OSIS di sebuah sekolah
dilantik. Pembekalan semacam ini merupakan media untuk mendidik dan menyiapkan
calon-calon pemimpin muda yang enerjik dan punya stamina berkegiatan yang
tinggi. Selain itu melalui pelatihan yang diwajibkan untuk diikuti oleh semua
pengurus OSIS sekaligus untuk memberikan bekal pengetahuan berorganisasi yang
baik dan menanamkan kepercayaan diri bahwa mereka bisa dan sanggup memikul
amanah organisasi. Rapat kerja pengurus merupakan agenda rutin yang wajib
diselenggarakan minimal 1 bulan sekali. Karena terkadang di tengah kesibukan
tugas-tugas sekolah atau tugas-tugas di rumah kadang banyak pengurus OSIS
melupakan dan melalaikan kewajibannya selaku pengurus
sehingga kadang yang aktif hanya beberapa gelintir orang saja. Melalui
mekanisme rapat kerja pengurus yang bersifat rutin dapat dinilai seberapa loyal
dan berdedikasinya seorang pengurus terhadap program kerja organisasi yang
telah ditetapkan.
Kelengkapan teknis organisasi juga merupakan hal yang tak kalah pentingnya
karena citra sebuah organisasi salah satunya diukur melalui media yang bersifat
visual atau yang tampak jelas terlihat. Seperti kop surat yang sebaiknya
mengunakan font atau huruf tertentu yang dinamis dan berkarakter, demikian pula
dengan pemilihan warna huruf dan hiasan yang terdapat dalam sebuah lembar surat
resmi organisasi. Bisa juga dipertimbangkan untuk membikin logo organisasi
dalam format stempel yang “eye catching” tanpa merusak citra positif sekolah
itu sendiri. Atau dengan menambahkan motto organisasi yang bersifat
menyemangati dan terdengar ideal di benak banyak orang.
Ruangan kerja atau ruang sekretariat OSIS pun harus ditata sedemikian rupa agar
indah dilihat, nyaman untuk ditempati dan menumbuhkan atmosfer kerja yang
bersemangat. Untuk itulah perlu diatur pembagian tugas kebersihan yang
terjadwal antara pengurus OSIS untuk memastikan kondisi ruangan agar selalu
terlihat rapi dan bersih. Perlu juga dipikirkan adanya lemari khusus untuk
menyimpan arsip surat, proposal, kertas kerja, buku absen rapat, buku keuangan
dan kelengkapan lain agar terlihat seperti layaknya organisasi top. Di ruangan
sekretariat itu juga harus dilengkapi dengan papan pengumuman rapat atau untuk
pemberitahuan tertentu, kemudian harus ada bagan atau struktur kepengurusan
yang dilengkapi dengan foto yang sebaiknya seragam. Di sudut lain perlu juga
diletakkan papan berisi tata tertib, job deskripsi, program kerja dan time
schedule. Untuk mensiasati ruangan yang terbatas bisa saja meja kursinya
diletakkaan dalam jumlah terbatas dan lebih banyak menggunakan acara lesehan.
Koordinasi dengan sesama rekan pengurus merupakan hal yang mutlak dilakukan
seorang pengurus OSIS. Dengan semakin seringnya berkoordinasi maka akan membuat
komunikasi semakin efektif dan akan menjamin tidak adanya kesalahpahaman dalam
bekerja. Karena kadang yang kerap terjadi dalam sebuah organisasi adalah adanya
satu atau dua orang yang begitu memonopoli kebijakan internal atau lebih banyak
bekerja sendiri dan cenderung mengabaikan rekannya yang lain. Koordinasi dengan
pembina OSIS dan juga dewan guru yang lain merupakan langkah berikut yang harus
senantiasa dilakukan para pengurus OSIS. Harus sering bertanya dan jangan
terlalu berani mengambil tindakan sendiri terlebih yang menyangkut urusan orang
banyak.
Insya Allah menjadi pengurus OSIS itu tidaklah sulit selama kita mau mencoba
membuka wawasan dan senantiasa rendah hati untuk belajar dari pengalaman orang
lain. Yang pasti banyak pengalaman dan pelajaran positif yang akan kalian
dapatkan melalui kegiatan OSIS. Usia muda bukanlah penghambat untuk
menghasilkan gagasan dan kreasi yang brilyan, bahkan usia muda hendaknya
menjadi motivasi kuat untuk senantiasa berkarya dan berbuat banyak hal, yang
positif tentunya. Kita bisa berkaca pada sejarah Islam awal, di mana sejumlah
sahabat Rasul di usianya yang sedemikian muda sudah menunjukkan prestasi
cemerlang, misalnya Sayyidana Ali ra, Abdullah bin Umar ra, dan seterusnya.
Atau kalian tentu hapal tentang cerita seorang anak gembala usia muda yang
berdialog dengan seorang Umar bin Khattab ra sampai-sampai Umar menggelengkan
kepala tanda kagum dengan kecerdasan dan keshalehan anak tersebut. Mudah-mudahan
ini dapat menjadi inspirasi kita semua untuk mewujudkan pendidikan anak bangsa
yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan melalui media OSIS.
Sekilas Tentang Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
Selain pengurus OSIS, di beberapa sekolah menerapkan juga pola organisasi OSIS
yang menyertakan perangkat organisasi yang dinamakan Majelis Perwakilan Kelas.
Di beberapa sekolah ada yang menyebutnya Majelis Permusyawaratan Kelas,
Musyawarah Perwakilan Kelas
dan Media Perhimpunan Kelas. Satu hal yang pasti dari badan organisasi ini
ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing-masing kelas dan
berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang
biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS untuk kemudian dipilih menjadi
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara sampai seterusnya. Anggota MPK
terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK,
terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing. Adapun
syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah
bersangkutan. 3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas. 4. Dipilih
berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain. 5.
Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya. 6. Memiliki jiwa pemimpin. 7. Dapat
bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya. 8. Berkelakuan
baik.
Adapun mengenai hak, dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut :
1. MPK mempunyai hak :
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama Pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
d. Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban :
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
b. Bersama pengurus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja GBPK)
OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus OSIS selama satu
tahun.
Wawasan Wiyatamandala Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat
dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan
kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai
Wawasan Wiyatamandala. Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan
Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha
meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan
pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen
pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan
konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut. * Sekolah merupakan
Wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk
tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan. * Kepala sekolah mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam
lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk: 1.
meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa, 2. meningkatkan kecerdasan
dan keterampilan, 3. mempertinggi budi pekerti, 4. memperkuat kepribadian, 5.
mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
* Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama
yang baik untuk mengemban tugas pendidikan. * Para guru, di dalam maupun di
luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra
guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun
sulitnya keadaan yang melingkunginya. * Sekolah harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau
tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita. Untuk
mengimplementasikan wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di
mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan
terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler,
dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap. Upaya untuk mewujudkan
wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, dan kekeluargaan yang mantap. Struktur Organisasi Pada dasarnya
setiap OSIS/MPK di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda
antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam
OSIS/MPK terdiri atas: * Pembimbing - (Biasanya adalah seorang guru ataupun
kepala sekolah) * Ketua * Wakil Ketua * Bendahara * Sekretaris * Sekretaris
Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan yang dilakukan siswa di sekolah
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang
bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakulikuler yang
ada di sekolah.
Ekstrakurikuler
PENGERTIAN ekstra secara umum mengandung pengertian segala sesuatu yang
mempunyai makna berbeda dan mempunyai nilai lebih dari yang biasa. Searah
dengan pengertian tersebut, ekstrakulikuler di sekolah merupakan kegiatan yang
bernilai tambah yang diberikan sebagai pendamping pelajaran yang diberikan
secara intrakulikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan memberi nilai plus bagi siswa selain materi
pelajaran seperti yang dimuat di kurikulum yang didapatkan pada proses kegiatan
belajar mengajar intrakulikuler. Sebagai pendamping, kegiatan ekstrakurikuler
terdiri dari berbagai jenis pelajaran inti seperti termuat pada kurikulum.
Misalnya pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan maka ekstrakulikulernya
dapat berupa beladiri, berenang atau palang merah remaja (PMR). Mengiringi mata
pelajaran kesenian, ekstrakulikulernya dapat berupa kelompok paduan suara dan
band sekolah, kelompok sanggar seni atau bengkel sastra. Sedangkan
mengiringi pelajaran agama, ekstrakulikuler yang diselenggarakan berupa
pelatihan membaca Alquran atau bentuk lainnya. Bahkan beberapa kegiatan
ekstrakulikuler tidak hanya mendukung satu mata pelajaran melainkan lebih.
Seperti kegiatan kepanduan atau ke-Pramukaan yang tidak hanya pelajaran
pendidikan jasmani dan kesehatan, keterampilan juga pendidikan kewarganegaraan.
Sebagai Ciri Khas Sekolah KEGIATAN ekstrakurikuler sekolah tidak hanya
pelengkap suatu proses kegiatan belajar-mengajar, melainkan sarana agar siswa
memiliki nilai plus selain pelajaran akademis yang bermanfaat bagi kehidupannya
bermasyarakat. Dalam praktiknya pelajaran ekstrakurikuler ini seringkali
menjadi ciri khas suatu sekolah