A. Dimensi Struktur Organisasi
Desain dan struktur Organisasi merupakan faktor penting yang
mempengaruhi perilaku individu dan kelompok-kelompok yang ada di dalam
organisasi. Berbagai perubahan yang terjadi dalam manajemen dalam
lingkungan bisnis global saat ini merupakan alasan utama desain dan
struktur menjadi lebih diperhatikan.
Struktur adalah cara sesuatu disusun atau dibangun Organisasi adalah
suatu wadah berkumpulnya minimal dua orang untuk mencapai sebuah tujuan
Robbins (2007) mendefinisikan struktur organisasi sebagai penentuan bagaimana pekerjaan dibagi, dibagi, dan dikelompokkan secara formal.
Sedangkan organisasi merupakan unit sosial yang dikoordinasikan
secara sadar, terdiri dari dua orang atau lebih, dan berfungsi dalam
suatu dasar yang relatif terus-menerus guna mencapai serangkaian tujuan
bersama.
Dalam konteks desain organisasi, Ivancevich (2008)
mendefinisikannya sebagai proses penentuan keputusan untuk memilih
alternatif kerangka kerja jabatan, proyek pekerjaan, dan departemen.
Dengan demikian, keputusan atau tindakan-tindakan yang dipilih ini akan
menghasilkan sebuah struktur organisasi.
Ada enam elemen yang perlu diperhatikan oleh para manajer ketika akan
mendesain struktur organisasi. Ke-enam elemen tersebut meliputi (Robbins, 2007) :
1. Spesialisasi Pekerjaan adalah sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi dibagi-bagi ke dalam beberapa pekerjaan tersendiri
2. Departementalisasi adalah dasar yang dipakai untuk mengelompokkan pekerjaan secara bersama-sama
3. Rantai komando adalah garis wewenang yang tanpa
putus yang membentang dari puncak organisasi ke unit terbawah dan
menjelaskan siapa yang bertanggung jawab kepada siapa. Wewenang sendiri
merupakan hak yang melekat dalam sebuah posisi manajerial untuk
memberikan perintah dan untuk berharap bahwa perintahnya tersebut
dipatuhi
4.Rentang Kendali adalah jumlah bawahan yang dapat diarahkan oleh seorang manajer secara efisien dan efektif
5. Sentralisasi – Desentralisasi. Sentralisasi adalah sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di dalam organisasi
6. Formalisasi adalah sejauh mana pekerjaan pekerjaan di dalam organisasi dilakukan.
Sementara Ivancevich (2008) mengungkapkan 4 komponen sebagai pembentuk struktur organisasi meliputi :
1. Pembagian kerja, menyangkut kadar dari spesialisasi pekerjaan. Para
manager membagi seluruh tugas organisasi menjadi pekerjaan-pekerjaan
khusus yang tersusun dari aktivitas-aktivitas khusus. Contoh : Seorang
Account Representative pada Kantor Pajak yang memiliki pekerjaan khusus
seperti pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan, melaksanakan
bimbingan dan melaksanakan himbauan kepada Wajib Pajak
(WP).Pendelegasian Kewenangan. Proses pembagian kewenangan dari atas ke
bawah dalam organisasi.
2. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) mengacu secara
khusus pada kewenangan pengambilan keputusan, bukan melakukan pekerjaan.
Pendelegasian kewenangan memiliki efek positif pada pengembangan
manager professional, dan membawa iklim persaingan dalam organisasi
3. Pembagian Departemen. Cara organisasi dibagi secara structural.
Pembagian departemen ini dapat dikelompokkan menjadi pembagian
departemen berdasarkan fungsinya (functional departementalization),
berdasarkan wilayah (geographic departementalization), berdasarkan
produk (product departementalization), berdasarkan pelanggan (customer
departementalization).
4. Rentang Kendali adalah jumlah bawahan yang melapor kepada atasan.
rentang ini merupakan satu faktor yang mempengaruhi bentuk dan tinggi
suatu struktur organisasi.
Empat desain keputusan (pembagian kerja, pendelegasian kewenangan,
pembagian departemen, dan rentang kendali) menghasilkan sebuah desain
struktur organisasi, Para peneliti dan praktisi manajemen berusaha untuk
mengembangan pemahaman mengenai hubungan antar struktur dan kinerja,
sikap, keefektifan, dan variabel lainnya.
Secara umum, gambaran mengenai struktur meliputi formalisasi, sentralisasi, dan kerumitan.
>>Formalisasi mengacu derajat dimana segala harapan mengenai cara
dan tujuan pekerjaan dirumuskan, ditulis dan diberlakukan. Suatu
organisasi yang sangat formal, akan memuat prosedur dan aturan yang
ketat dalam setiap kegiatan / pekerjaan di dalam organisasi. Dengan
demikian, semakin formal suatu organisasi, maka semakin ketat pula
aturan dan prosedur kerja. Formalisasi merupakan hasil dari spesialisasi
kerja yang tinggi, pendelegasian kewenangan yang tinggi, pembagian
departemen berdasarkan fungsi, dan luasnya rentang kendali.
>>Sentralisasi merupakan dimensi struktur organisasi yang
mengacu pada derajat dimana kewenangan untuk mengambil keputusan
dikuasai oleh manajemen puncak. Hubungan sentralisasi dengan empat
desain keputusan adalah sebagai berikut : Semakin tinggi spesialisasi
kerja, semakin besar sentralisasi, Semakin sedikit kewenangan yang
didelegasikan, semakin besar sentralisasi, Semakin besar penggunaan
departemen berdasarkan fungsi, semakin besar sentralisasi, Semakin luas
rentang kendali, semakin besar sentralisasi
>>Kerumitan (complexity) adalah suatu struktur organisasi yang
mengacu pada jumlah pekerjaan atau unit yang berbeda dalam organisasi.
B. Departementalisasi
Departementalisasi adalah upaya mengelompokkan aktivitas pekerjaan
sehingga aktivitas-aktivitas dan hubungan yang serupa dan logis dapat
diselenggarakan secara serempak.
Pertimbangan manajerial yang penting dalam pembentukan department adalah
dalam menentukan dasar-dasar pengelompokkan pekerjaan.Beberapa bentuk
departementalisasi sebagai berikut :
• Fungsi
• Produk atau jasa
• Wilayah
• Langganan
• Proses atau peralatan
• Waktu
• Pelayanan
• Alpa – numeral
• Proyek atau matriks
Departementalisasi fungsional mengelompokkan fungsi – fungsi yang
sama atau kegiatan – kegiatan sejenis untuk membentuk suatu satuan
organisasi. Organisasi fungsional ini barangkali merupakan bentuk yang
paling umum dan bentuk dasar departementalisasi.
kebaikan utama pendekatan fungsional adalah bahwa pendekatan ini
menjaga kekuasaan dan kedudukan fungsi- funsi utama, menciptakan
efisiensi melalui spesialisasi, memusatkan keahlian organisasi dan
memungkinkan pegawai manajemen kepuncak lebih ketat terhadap
fungsi-fungsi. Pendekatan fungsional mempunyai berbagi kelemahan.
struktur fungsional dapat menciptakan konflik antar fungsi-fungsi,
menyebabkan kemacetan-kemacetan pelaksanaan tugas yang berurutan pada
kepentingan tugas-tugasnya, dan menyebabkan para anggota berpandangan
lebih sempit serta kurang inofatif.
Departementalisasi Divisional : Organisasi Divisional dapat mengikuti
pembagian divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis),
langganan, dan proses atau peralatan. Struktur organisasi divisional
atas dasar produk. setiap departemen bertanggung jawab atas suatu produk
atau sekumpulan produk yang berhubungan (garis produk).
Divisionalisasi produk adalah pola logika yang dapat diikuti bila
jenis-jenis produk mempunyai teknologi pemrosesan dan metode-metode
pemasaran yang sangat berbeda satu dengan yang lain dalam organisasi.
Sturktur organisasi divisional atas dasar wilayah.
Departementalisasi wilayah , kadang-kadang juga disebut
depertementalisasi daerah , regional atau geografis , adalah
pengelompokkan kegiatan-kegiatan menurut tempat dimana operasi berlokasi
atau dimana satuan-satuan organisasi menjalankan usahanya.
C. Model-Model Desain Organisasi
Model desain organisasi atau struktur organisasi adalah
mekanisme-mekanisme formal pengelolaan suatu organisasi yang menunjukkan
kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan di antara
fungsi-fungsi, bagian-bagian atau posisi-posisi maupun orang-orang yang
menunjukkan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung jawab yang
berbeda-beda dalam suatu organisasi. Desain mengandung unsur-unsur
spesialisasi kerja, standardisasi, koordinasi, sentralisasi,
desentralisasi dalam pembuatan keputu¬san dan besaran satuan kerja.
Pada penerapannya, model desain orgranisasi terdiri dari 2 model,
yaitu Desain organisasi Mekanistik dan Desain organisasi orgranik.
1. Model Mekanistik
>Mechanistic. Pada organisasi yang berbentuk mechanistic, terdapat
ciri-ciri yaitu: adanya tingkat formalisasi yang tinggi, tingkat
sentralisasi yang tinggi, training atau pengalaman kerja yang sedikit
atau tidak terlalu penting, ada span of control yang lebar serta adanya
komunikasi yang bersifat vertikal dan tertulis.
>Mostly Mechanistic. Pada jenis organisasi ini, terdapat ciri-ciri
yaitu: adanya formalisasi dan sentralisasi pada tingkat moderat, adanya
training-training yang bersifat formal atau wajib, span of control yang
bersifat moderat serta terjadi komunikasi tertulis maupun verbal dalam
organisasi tersebut
2. Model Organik
>Organic. Pada organisasi yang berbentuk organic, maka dalam
organisasi ini terdapat tingkat formalisasi yang rendah, terdapat
tingkat sentralisasi yang rendah, serta diperlukan training dan
pengalaman untuk melakukan tugas pekerjaan. Selain itu terdapat span of
control yang sempit serta adanya komunikasi horisontal dalam organisasi.
>Mostly Organic Pada organisasi yang berbentuk mostly organic,
formalisasi dan sentralisasi yang diterapkan berada di tingkat moderat.
Selain itu diperlukan pengalaman kerja yang banyak dalam organisasi ini.
Terdapat span of control yang bersifat antara moderat sampai lebar
serta lebih banyak komunikasi horisontal yang bersifat verbal dalam
organisasi tersebut.
D. Implikasi Manajerial Desain dan Struktur Organisasi
Tantangan manajemen ketika menjalankan pengorganisasian adalah dalam
mendesain struktur organisasi yang paling tepat berkenan dengan berbagai
pekerjaan, wewenang, dan departmen.
Perusahaan merupakan salah satu contoh organisasi yang kompleks, oleh
karena itu dalam berproses perusahaan harus memiliki bentuk
keorganisasian tertentu yang dapat menyederhanakan hal kompleks di dalam
kestrukturan organisasi ini. Diperlukan adanya strategi, standarisasi,
dan kerjasama dari berbagai divisi atau bagian-bagian pada perusahaan
untuk mensikronisasi dan mendukung proses manajerial dalam perusahaan.
Dalam hal ini seorang Pegawai atau karyawan dalam suatu perusahaan
terhubung dalam suatu kesatuan struktur yang menyatu dengan tujuan agar
pekerjaan yang ada dapat terselesaikan dengan lebih baik dibandingkan
tanpa adanya pembagian bagian tugas kerja. Untuk melakukan pengumpulan
orang-orang dalam suatu unit, divisi, bagian ataupun departemen dengan
tugas pekerjan yang berkaitan diadakan kegiaitan departementalization
atau departementalisasi. Posisi adalah kualitas maka setiap orang yang
menempati posisi yang ia kuasai dalam suatu organisasi akan menghasilkan
kontribusi besar dalam suatu organisasi tersebut.
Struktur organisasi harus dirancang untuk memperjelas lingkungan,
sehingga semua orang tahu, siapa yang harus melakukan, dan siapa yang
harus bertanggung jawab atas hasil. Untuk menghilangkan atas kebingungan
dan ketidaktentuan tugas, serta untuk melakukan komunikasi dalam
pengambilan keputusan agar tujuan organisasi tercapai. Sebuah struktur
dan desain yang efektif harus mampu mengoptimalkan kinerja baik
organisasi maupun anggotanya. Hal ini tercapai apabila ada penataan
tugas, aktivitas kerja dan individunya menurut cara-cara tertentu agar
tujuan tercapai. Sebuah struktur dan desain yang efektif harus mampu
menggunakan tipe dan jumlah risorsis dengan tepat (misalnya uang,
material, orang) untuk mencapai tujuan.
Karenanya, manajer perlu memahami bagaimana menciptakan struktur dan
desain organisasi sambil mempertimbangkan kemajuan teknologi, kekuatan
individual, dan sebagainya. Untuk itu, mereka perlu menganalisa kondisi
organisasi dan lingkungannya, menentukan desain terbaik,
mengimplementasikan, secara kontinyu memonitor dan mengkaji struktur dan
desain agar tetap efektif.
Referensi :
Robbins, Stephen P.; Judge, Timothy A. (2008). Perilaku Organisasi Buku 2, Jakarta: Salemba Empat. Hal. 214-224
Ivancevich, dkk. 2008. Perilaku dan Manajemen Organisasi. Jakarta : Erlangga
Robbins, Stephen P (1994). Teori Organisasi (Struktur Desain dan Aplikasi), Jakarta : Arcan
http://andryandutagama.blogspot.com/2013/04/desain-dan-struktur-organisasi-bab-9.html
http://teorionline.wordpress.com/2012/02/17/desain-dan-struktur-organisasi-bagian-2/#more-2055
https://teorionline.wordpress.com/2010/02/07/teori-struktur-organisasi/#more-182
Selasa, 01 Desember 2015
Minggu, 01 November 2015
Peranan Komunikasi dalam Organisasi
Pengertian Komunikasi
Komunikasi, atau dalam bahasa Inggris Communication memiliki
asal dari bahasa Latin yang artinya “pemberitahuan informasi” atau “pertukaran
informasi”. Adapun berikut pendapat dari beberapa orang tokoh mengenai definisi
Komunikasi :
“Komunikasi adalah penyampaian
informasi, ide, keterampilan, emosi dan seterusnya melalui penggunaan symbol,
angka, grafik, dan lain-lain”. (Fisher – 1990)
“Komunikasi adalah sebuah proses dimana
seseorang berusaha memberikan pengertian melalui pemindahan pesan”. (James A.
F. Stoner – ?)
“Komunikasi adalah sebuah proses
penyampaian pesan kepada orang lain untuk memberi tahu atau merubah sikap,
pendapat, atau perilaku secara langsung ataupun tidak langsung”. (Effendy
– 2006)
Dari beberapa definisi diatas, dapat
kita pahami bersama. Bahwa, komunikasi adalah sebuah proses pemberian informasi
dari satu individu ke individu lainnya secara dua arah.
Jenis-jenis Komunikasi
Bila dikaitkan dengan kehidupan manusia
sebagai mahluk sosial, maka secara garis besar, komunikasi dibedakan menjadi
tiga jenis, yaitu berdasarkan sifat, arah, serta formalitasnya. Berikut
penjabaran lebih lanjutnya.
A. Berdasarkan Sifatnya
1.
Lisan
Komunikasi lisan merupakan bentuk
komunikasi tradisional yang menggunakan bahasa dengan pelafalan secara langsung
untuk mengartikan suatu maksud. Seiring berjalannya waktu, komunikasi
menggunakan lisanpun berkembang menjadi komunikasi lisan secara langsung(dengan
berhadapan dan saling berinteraksi secara langsung) ataupun secara tidak
langsung(menggunakan media perantara).
2.
Tertulis
Sama seperti komunikasi secara lisan,
disini kita tetap menggunakan bahasa sebagai dasar komunikasi, Namun yang
membedakannya adalah pemanfaatannya. Bila sebelumnya kita lafalkan secara
langsung, kali ini kita cukup menuliskan informasi yang ingin kita sampaikan
melalui media-media seperti kertas, papan tulis, serta perangkat teknologi yang
bisa digunakan untuk berkomunikasi
3.
Verbal
Komunikasi yang disampaikan menggunakan
tatanan lisan dan tulisan secara seimbang. Komunikasi ini merupakan komunikasi
yang cukup efektif, karena dalam komunikasi verbal umumnya memiliki nilai-nilai
secara implisit.
4.
Non Verbal
Tata cara penyampaian informasi selain
komunikasi verbal, seperti contohnya bahasa isyarat, lampu lalu lintas, cahaya
untuk sandi morse, dan lain-lain.
B. Berdasarkan Arah Berjalannya
1.
Komunikasi Keatas
Komunikasi yang umumnya dilakukan
terhadap orang dengan jabatan yang lebih tinggi dibandingkan jabatan yang kita
miliki. Umumnya dilakukan ketika ingin mengajukan proposal ide, meminta
pendapat dan arahan, serta ketika dilimpahkan wewenang.
2.
Komunikasi Kebawah
Komunikasi yang dapat kita lakukan
terhadap orang-orang dengan jabatan yang lebih rendah. Contohnya ketika
memberikan arahan pekerjaan, memberi izin untuk pelaksanaan proyek, dan
memberikan pelimpahan wewenang.
3.
Komunikasi Horizontal
Komunikasi yang terjadi ketika dilakukan
oleh orang-orang dengan tingkatan jabatan yang sederajat. Contohnya, diskusi,
forum manajerial, belajar kelompok.
C. Berdasarkan Keresmiannya
1.
Komunikasi Formal
Yaitu komunikasi yang terjadi di dalam
ruang lingkup resmi dan umumnya terdapat sistem manajerial di dalamnya.
2.
Komunikasi Informal
Yaitu komunikasi yang umumnya bersifat
lebih santai dan tidak terdapat unsur manajerial di dalamnya.
Proses Komunikasi
Dalam berkomunikasi, juga ada tahapan
prosedural yang perlu dipenuhi. Adapun menurut Bovee dan Thill dalam buku Business
Communication Today, proses komunikasi terdiri dari enam tahapan, yaitu :
1.
Pengirim mempunyai ide atau gagasan
Tahap ini merupakan tahap inisiasi
dimana seorang komunikator mendapatkan ide dan berniat untuk mengkomunikasikan
ide yang Ia miliki.
2.
Pengirim merubah ide menjadi suatu pesan
Pada tahap ini, komunikator telah
melakukan upaya lebih untuk mengimplementasikan ide yang telah dimilikinya ke
dalam sebuah tatanan pesan formal ataupun informal yang memiliki nilai
informatif di dalamnya.
3.
Pengirim menyampaikan pesan
Dalam tahap ini, pesan yang sebelumnya
telah di olah di berikan pada objek-objek komunikasi(komunikan) dengan tujuan
agar ide yang ingin kita sampaikan dapat diterima dan di telaah sesuai dengan
harapan yang kita inginkan.
4.
Penerima menerima pesan
Tahapan dimana pesan yang ingin
disampaikan komunikator telah diterima oleh komunikan secara tepat sasaran.
5.
Penerima menafsirkan pesan
Yaitu tahapan dimana penerima telah
mendapatkan pesan yang kita tujukan, dan berusaha untuk menafsirkan dan
menelaah informasi tersebut.
6.
Penerima memberi tanggapan dan mengirim
umpan balik kepada pengirim
Pada tahap ini merupakan tahap dimana
komunikan telah memahami isi dari pesan yang ingin disampaikan oleh komunikator
dan akan memberikan tanggapan baik berupa masukan, kritik, ataupun saran.
Komunikasi Efektif
Komunikasi yang efektif adalah
komunikasi dimana informasi yang ingin disampaikan dapat diterima/ditelaah
dengan baik oleh objek komunikasi sesuai dengan yang kita harapkan. Oleh karena
itu penyampaian sebuah komunikasipun harus sangat diperhatikan agar dapat
dikatakan sebagai komunikasi yang efektif. Adapun syarat sebuah komunikasi
dikatakan sebagai komunikasi yang efektif adalah sebagai berikut.
1.
Sumber
Sumber informasi merupakan hal paling
mendasar yang sangat vital di dalam sebuah komunikasi. Adapun sumber dari
informasi yang akan kita sampaikan, haruslah sumber yang jelas dan terpercaya,
sehingga kita dapat meminimalisir keraguan di dalamnya.
2.
Komunikator
Seorang komunikator merupakan ujung
tombak di dalam komunikasi. Oleh karena itu seorang komunikator dituntut untuk
memahami informasi yang ingin di sampaikan, dapat beradaptasi dengan lingkungan
komunikan, serta memiliki kemampuan penyampaian informasi yang mumpuni.
3.
Pesan
Pesan disini merupakan konten dari
komunikasi tersebut, oleh karena itu kredibilitas dari pesan yang ingin kita
sampaikanpun tidak luput untuk kita optimalkan agar komunikasi dapat berjalan
dengan baik. Adapun pesan yang ingin kita sampaikan harus memiliki tatanan
bentuk dan tata bahasa yang menarik dan mudah dipahami, serta memiliki nilai
kejelasan yang pasti.
4.
Media Komunikasi
Merupakan media penunjang yang dapat
kita gunakan untuk lebih mengoptimalkan komunikasi yang ingin kita sampaikan.
Contohnya pemberitaan di media cetak, media massa, dan televise, pelayanan
berupa situs yang dapat dijadikan sebagai homepage melalui internet, dan
lain-lain.
5.
Efek Komunikasi
Efek komunikasi adalah reaksi yang
terjadi setelah kita memaparkan informasi kepada objek komunikasi yang kita
tuju. Semakin baik reaksi yang kita dapatkan, maka semakin baik pula kemampuan
berkomunikasi yang kita miliki. Oleh karena itu seorang komunikator juga
dituntut untuk menguasai keadaan objek komunikasi agar dapat mengikuti arah
komunikasi.
Implikasi Manajerial
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat kita
pahami, bahwa komunikasi, khususnya dalam organisasi memiliki peranan yang
sangat penting terutama dalam fungsi manajerial. Umumnya, sebuah organisasi
juga sangat membutuhkan komunikasi yang baik dari antar individu yang terkait
di dalamnya. Adapun komunikasi yang efektif dibutuhkan untuk mengoptimalkan
kesepahaman antar anggota terhadap tujuan yang ingin di capai oleh organisasi
tersebut. Oleh karena itu, masing-masing anggota dari sebuah organisasi
seringkali dilatih untuk berkomunikasi di khalayak umum. Hal ini ditujukan agar
anggota dari organisasi tersebut dapat mempelajari dan memahami konsep
komunikasi yang efektif.
http//aurajogja.files.wordpress.com
Jumat, 26 Juni 2015
Manusia dan Tanggung Jawab
1. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau oerbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memevahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
4. Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkanuntuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab lngsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juga dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
Contoh Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau oerbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya
Jenis-jenis Tanggung Jawab
Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memevahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
4. Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkanuntuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab lngsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juga dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
Contoh Tanggung Jawab
Terhadap diri sendiri
Misalnya sebagai seorang pelajar kita haruslah mengerti dan menyadari posisi kita untuk senantiasa belajar dan mengerjakan segala pekerjaan rumah dengan penuh dedikasi, karena hal-hal seperti itulah yang akan mempengaruhi kesuksesan kita sendiri pada akhirnya. Hal-hal tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan orang lain, karena yang menentukan jalan hidup kita, masa depan kita adalah kita sendiri.
Terhadap keluarga
Misalnya seorang anak memiliki tanggung jawab kepada keluarganya untuk selalu menjaga dan melindungi nama baik keluarganya setiap saat dengan cara bertindak dan berperilaku dengan sopan dan santun sesuai dengan aturan yang ada dalam masyarakat dan tidak melanggar aturan-aturan tersebut.
Terhadap masyarakat
Manusia sebagai mahkluk social tentunya tidak dapat hidup sendiri dan harus bermasyarakat dengan individu lainnya, oleh karena itu setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam masyarakat misalnya tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketentraman di lingkungan masyarakat tersebut.
Terhadap bangsa dan Negara
Dalam bermasyarakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan bersama maka diadakannya kegiatan berbangsa dan bernegara. Dimana masing-masing dari kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk Negara yakni menjaga persatuan dan kesatuan Negara dengan mengikuti hokum dan tata tertib bernagsa dan bernegara yang diterapkan di Negara tersebut.
Terhadap Tuhan
Sebagai mahkluk yang telah di ciptakan oleh Tuhan di dunia ini, dilindungi dan dibesarkan, diberikan akal sehat dan berbagai macam rahmat dan karunia-Nya maka kita tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan segala sesuatu yang telah diberikan-Nya kepada kita dan serta senantiasa mensyukuri apa yang telah diberikan oleh Tuhan kepada kita dengan cara beribadah dan berdoa kepada-Nya.
Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga, sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Macam-macam Pengabdian
Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara.
Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. Selain itu pengebdian juga dapat dilakukan dengan cara mensejahterakan keluarga, mematuhi perintah orang tua dan membantu mengerjakan pekerjaan orang tua di rumah.
Pengabdian kepada Tuhan adalah yang paling utama. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan kta dapat melakukan pengabdian kepada-Nya dengan cara rajin beribadah, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya.
Pengabdian kepada negara, juga merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Misalnya seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja, membayar pajak pun termasuk pengabdian kita terhadap Negara.
Pengertian Pengorbanan

Pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih.
Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan itu sendiri tidak begitu jelas. Jika ada pengabdian, maka ada pengorbanan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu, misalnya tenaga, biaya, waktu, pikiran.
Misalnya sebagai seorang pelajar kita haruslah mengerti dan menyadari posisi kita untuk senantiasa belajar dan mengerjakan segala pekerjaan rumah dengan penuh dedikasi, karena hal-hal seperti itulah yang akan mempengaruhi kesuksesan kita sendiri pada akhirnya. Hal-hal tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan orang lain, karena yang menentukan jalan hidup kita, masa depan kita adalah kita sendiri.
Terhadap keluarga
Misalnya seorang anak memiliki tanggung jawab kepada keluarganya untuk selalu menjaga dan melindungi nama baik keluarganya setiap saat dengan cara bertindak dan berperilaku dengan sopan dan santun sesuai dengan aturan yang ada dalam masyarakat dan tidak melanggar aturan-aturan tersebut.
Terhadap masyarakat
Manusia sebagai mahkluk social tentunya tidak dapat hidup sendiri dan harus bermasyarakat dengan individu lainnya, oleh karena itu setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam masyarakat misalnya tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketentraman di lingkungan masyarakat tersebut.
Terhadap bangsa dan Negara
Dalam bermasyarakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan bersama maka diadakannya kegiatan berbangsa dan bernegara. Dimana masing-masing dari kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk Negara yakni menjaga persatuan dan kesatuan Negara dengan mengikuti hokum dan tata tertib bernagsa dan bernegara yang diterapkan di Negara tersebut.
Terhadap Tuhan
Sebagai mahkluk yang telah di ciptakan oleh Tuhan di dunia ini, dilindungi dan dibesarkan, diberikan akal sehat dan berbagai macam rahmat dan karunia-Nya maka kita tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan segala sesuatu yang telah diberikan-Nya kepada kita dan serta senantiasa mensyukuri apa yang telah diberikan oleh Tuhan kepada kita dengan cara beribadah dan berdoa kepada-Nya.
Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga, sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Macam-macam Pengabdian
Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara.
Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. Selain itu pengebdian juga dapat dilakukan dengan cara mensejahterakan keluarga, mematuhi perintah orang tua dan membantu mengerjakan pekerjaan orang tua di rumah.
Pengabdian kepada Tuhan adalah yang paling utama. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan kta dapat melakukan pengabdian kepada-Nya dengan cara rajin beribadah, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya.
Pengabdian kepada negara, juga merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Misalnya seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja, membayar pajak pun termasuk pengabdian kita terhadap Negara.
Pengertian Pengorbanan

Pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih.
Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan itu sendiri tidak begitu jelas. Jika ada pengabdian, maka ada pengorbanan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu, misalnya tenaga, biaya, waktu, pikiran.
Senin, 11 Mei 2015
Manusia dan Keadilan
BAB I
Pendahuluan
1.
Latar belakang
Di dalam kehidupan, semua orang pasti memerlukan keadilan
dimanapun dan kapanpun. Namun tidak semua orang melakukan keadilan. Banyak
orang yang tidak peduli akan keadilan. Di zaman ini keadilan merupakan sesuatu
yang langka dan jarang ditemui. Keadilan tersebut disingkirkan oleh sifat egois
yang dimiliki oleh seseorang. Adil menurut seseorang belum tentu adil untuk
orang lain. Rendahnya kesadaran akan keadilan menimbulkan kesengsaraan bagi
orang lain.Namun, ada kalanya
seseorang merasa bahwa ia tidak pernah mendapatkan keadilan. Banyak orang yang
tidak menyadari bahwa dia sudah mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, di dalam
makalah ini saya akan menjelaskan lebih luas mengenai keadilan.
2. Tujuan penulisan
Tujuan utama penulisan
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas ilmu budaya dasar. Selain itu saya juga
ingin menambah wawasan serta memberikan informasi bagi masyarakat umum yang
membacanya. Diharapkan dengan membacanya, masyarakat peduli terhadap keadilan
dan mengutamakan kepentingan bersama.
3. Rumusan Masalah
A. Pengertian Keadilan
B. Arti keadilan dari
beberapa pakar hukum di dunia
C. Keadilan Sosial
D. Berbagi Macam
Keadilan
E. Kejujuran
F. Kecurangan
G. Pemulihan Nama Baik
H. Pembalasan
I. Makna Keadilan
BAB II
Pembahasan
Manusia Dan Keadilan
Keadilan adalahkondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, kejadian
memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls,filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah
satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menytakan bahwa “Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi social, sebagaimana halnya kebenaran
pada system pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum
lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya
bahwa ketidakadilan harus diawan dan dihukum, dan banyak gerakan social dan
politis diseluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya
jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa
yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah
keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala
sesuatunya pada tempatnya.
1.
Pengertian Keadilan
1.
Teori Keadilan John Rawls Pemahaman
Sederhana
Didalam perkembangan pemikiran filsafat hukum dan teori hukum
tentu tidak lepas dari konsep keadilan. Konsep keadilan tidak menjadi monopoli
pemikiran satu orang ahli saja. Banyak para pakar dari berbagai disiplin ilmu
memberikan jawaban apa itu keadilan. Thomas Aqunas,
Aristoteles, John Rawls, Dowkrin, R Nozick dan Posner sebagian nama yang memberikan jawaban tentang
konsepkeadilan.Dari beberapa nama tersebut John Rawls,
menjadi salah satu ahli yang selalu menjadi rujukan baik ilmu filsafat, hukum,
ekonomi, dan politik di seluruh belahan dunia, tidak akan melewati teori yang
dikemukakan oleh John Rawls. Terutama melalui karyanya A Theory of Justice, Rawls dikenal sebagai salah seorang filsuf
Amerika kenamaan di akhir abad ke-20. John Rawls dipercaya sebagai salah seorang yang memberi
pengaruh pemikiran cukup besar terhadap diskursus mengenai nilai-nilai keadilan
hingga saat ini.
Akan tetapi, pemikiran John Rawls tidaklah mudah untuk dipahami, bahkan ketika
pemikiran itu telah ditafsirkan ulang oleh beberapa ahli, beberapa orang tetap
menggap sulit untuk menangkap konsep kedilan John Rawls. Maka, tulisan ini mencoba memberikan
gambaran secara sederhana dari pemikiranJohn Rawls, khususnya dalam buku A Theory of Justice. Kehadiran penjelasan secara sederhana menjadi penting, ketika
disisi lain orang mengangap sulit untuk memahami konsep keadilan John Rawls.
Teori keadilan Rawls dapat disimpulkan memiliki inti sebagai
berikut:
1.
Memaksimalkan kemerdekaan. Pembatasan terhadap kemerdekaan ini
hanya untuk kepentingan kemerdekaan itu sendiri,
2.
Kesetaraan bagi semua orang, baik kesetaraan dalam kehidupan
sosial maupun kesetaraan dalam bentuk pemanfaatan kekayaan alam (“social goods”). Pembatasan dalam hal ini hanya
dapat dizinkan bila ada kemungkinan keuntungan yang lebih besar.
3.
Kesetaraan kesempatan untuk kejujuran, dan penghapusan terhadap
ketidaksetaraan berdasarkan kelahiran dan kekayaan.
Untuk meberikan jawaban atas hal tersebut, Rawls melahirkan 3 (tiga)
pronsip kedilan, yang sering dijadikan rujukan oleh bebera ahli yakni:
1.
Prinsip Kebebasan yang sama (equal liberty of
principle)
2.
Prinsip perbedaan (differences
principle)
3.
Prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity
principle)
Rawls berpendapat jika terjadi benturan (konflik),
maka: Equal liberty principleharus diprioritaskan dari pada prinsip-prinsip yang lainnya.
Dan, Equal opportunity principle harus diprioritaskan dari padadifferences principle.
2.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi
tersebut disebut tidak adil.
3.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada
diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri
dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan.
4.
Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
5.
Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak
sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing
telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai
tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
6.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu
adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa
yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
B. Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.
C. Berbagai Macam
Keadilan
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
D. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
E. Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
F. Pemulihan nama
baik Nama baik
merupakan suatu
pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati-hati
agar namanya baik atau tidak tercemar nama baiknya. Lebih-lebih jika dia
menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah suatu kebangganan
batin yang tidak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungan nya
dengan tingkah laku atau perbuatan. Baik atau tidaknya nama kita bergantung
kepada diri kita sendiri menyikapi dan menjalani kehidupan kita bersosialisai
atau bermasyarakat di sekitar kita.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
G. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Makna Keadilan
Tema : manusia dan
keadilan
Dalam Islam keadilan
adalah sesuatu yang salah satu hal yang sangat diperhatikan maknanya, dengan
suatu keadilan kita dapat membela yang benar dan menghukum yang salah.
Makna-makna
Keadilan
Beberapa makna
keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”
Pertama, adil berarti “sama”
Sama berarti tidak
membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks
ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara
di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil…” (Surah al-Nisa’/4:
58).
Manusia memang tidak
seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya.
Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan
setara.
Kedua, adil berarti
“seimbang”
Allah SWT berfirman:
Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap
Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan
kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah
al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah
satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang
seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti
“perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap
pemiliknya”
“Adil” dalam hal ini
bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada
tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi
(menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur,
jika menempatkan gajah di tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan
seperti ini akan melahirkan keadilan sosial.
Keempat, adil yang
dinisbatkan pada Ilahi.
Semua wujud tidak
memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya.
Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk
diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Allah disebut qaiman
bilqisth (yang menegakkan keadilan) (Surah Ali ‘Imram/3: 18). Allah SWT
berfirman: Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya (Surah
Fushshilat/41: 46).
Perintah Berbuat
Adil
Banyak sekali ayat
al-Qur’an yang memerintah kita berbuat adil. Misalnya, Allah SWT berfirman:
Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Surah al-Ma-idah/5:
8).
Dijelaskan ayat ini,
keadilan itu sangat dekat dengan ketakwaan. Orang yang berbuat adil berarti
orang yang bertakwa. Orang yang tidak berbuat adil alias zalim berarti orang
yang tidak bertakwa. Dan, hanya orang adil-lah (berarti orang yang bertakwa)
yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Dalam ayat lain, Allah
SWT berfirman: Katakanlah, “Tuhanku memerintahkan menjalankan al-qisth
(keadilan)” (Surah al-A’raf/7: 29). Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku
adil dan berbuat ihsan (kebajikan) (Surah al-Nahl/16: 90). Sesungguhnya Allah
telah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan
(menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan
dengan adil). Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-sebaiknya
kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Surah
al-Nisa/4: 58).
Wahai orang-orang yang
beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan Keadilan, menjadi
saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri ataupun ibu bapakmu dan
keluargamu. Jika ia kaya ataupun miskin, Allah lebih mengetahui keadaan
keduanya, maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, sehingga kamu tidak berlaku
adil. Jika kamu memutar balikkan, atau engggan menjadi saksi, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Surah al-Nisa’/4:135).
Dan kalau ada dua
golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara
keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain,
hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada
perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut
keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. (Surah al-Hujurat/49: 9).
BAB III
Kesimpulan
Jadi, menurut saya
keadilan adalah keseimbangan Antara hak dan kewajiban yang dikerjakan oleh
manusia itu sendiri dan keadilan dapat dilihat dari tingkah laku dan sesuatu
yang telah dikerjakan oleh manusia itu sendiri yang dapat menentukan layak atau
tidaknya seseorang untuk menerima keadilan tersebut sesuai dengan hak yang akan
diterima dari kewajiban yang telah dilakukan oleh orang itu sendiri.
Penyimpangan mengenai keadilan akan menimbulkan kecemburuan pada seseorang yang
merasa dirinya tidak diberlakukan keadilan, maka akan timbul rasa jealous dan
menganggap dirinya tidak dibutuhkan dan tidak berarti bagi orang-orang
disekitarnya.
Langganan:
Komentar (Atom)